921801 POLITIK HUKUM

Politik hukum substansinya meliputi hal-hal yang berkaitan dengan system hukum nasional dan kebijakan pembangunan nasional. Secara khusus untuk mengetahui bagaimana proses-proses yang tercakup dalam wilayah kajian politik hukum yang dapat menghasilkan sebuah kebijakan dalam bidang hukum (legal policy) yang sesuai dengan kebutuhan dan rasa keadilan masyarakat. Secara umum mempelajari penerapan politik hukum di Indonesia dan kaitan dengan bidang hukum lainnya. Hal ini berguna mempermudah pemahaman mahasiswa terkait politik hukum.

Capaian Pembelajaran

Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami arti penting dari politik hukum dan Ketentuan-ketentuan didalam politik hukum, menggunakan teori, dan norma-norma hukum dalam perkembangan politik hukum untuk merespon berbagai kasus hukum mengenai didalam masyarakat secara komprehensif.

Pengetahuan Awal

Tidak ada mata kuliah prasyarat

Referensi Umum

Referensi Buku Pustaka

Update: 2025-05-10 00:45:06 sesuai RPS Online