922339 HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL

Mata kuliah ini membekali mahasiswa kemampuan untuk memahami berbagai doktrin, peraturan perundang-undangan dan instrumen Internasional yang mengatur tentang kegiatan investasi atau penanaman modal dan pasar modal, termasuk juga persamaan, hubungan serta perbedaan keduanya. Pemahaman tersebut dikaitkan dengan proses-proses dan aspek hukum yang meliputi kegiatan penanaman modal dan pasar modal seperti, di antaranya perjanjian yang berkaitan, kelembagaan terkait, hingga penyelesaian sengketa di kegiatan investasi dan pasar modal. Mahasiswa juga dibekali kemampuan menganalisis problematika serta kasus-kasus yang relevan dan aktual, untuk selanjutnya menyusun pendapat hukum secara kritis dan sistematis.

Capaian Pembelajaran

Capaian pembelajaran mata kuliah ini selanjutnya diuraikan dalam beberapa kompetensi dasar (KD) sebagai berikut: Mampu menjelaskan arti penting, faktor-faktor, pihak-pihak serta teori-teori tentang penanaman modal (investasi), baik penanaman modal dalam negeri maupun asing. Mampu menjelaskan pengaturan investasi yang meliputi asas dan tujuan, kebijakan dasar serta instrumen-instrumen internasional terkait. Mampu menjelaskan perjanjian dan penyelesaian sengketa dalam investasi serta menganalisis kasus-kasus terkait. Mampu menjelaskan hakikat pasar modal, pasar uang, instrumen- instrumen, transparansi pasar modal dan hubungannya dengan penanaman modal. Mampu menjelaskan struktur kelembagaan pasar modal, pihak-pihak yang terkait dalam pasar modal, proses penawaran umum dan berbagai aspek hukum dalam proses tersebut Mampu menjelaskan benturan kepentingan, kejahatan dan pelanggaran dalam pasar modal serta menganalisis kasus-kasus terkait.

Pengetahuan Awal

Tidak ada mata kuliah prasyarat

Referensi Umum

Referensi Buku Pustaka

Update: 2025-03-14 00:45:05 sesuai RPS Online