922342 TEORI HUKUM

Mata kuliah teori hukum ini menyajikan perkembangan teori hukum dari masa ke masa, dan secara lebih spesifik mengenai teori hukum yang dipergunakan di Indonesia. Teori Hukum pada hakikatnya akan menjadi mata kuliah yang menghantarkan mahasiswa untuk menelaah kompleksitas teori hukum melalui kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, dengan menerapkan secara benar teori hukum tersebut. Teori hukum akan menguraikan mengeia pengertian, objek, hakikat, periodisasi dari Teori Hukum itu sendiri. Selanjutnya mahasiswa akan memahami berbagai karakteristik dari masing-masing aliran di dalam teori hukum, dimulai dari teori hukum alam, teori normatif- sosiologis dalam pandangan positivisme, sampai dengan aliran postmodernisme. Secara khusus, akan mempelajari mengenai teori hukum dari Satjipto Rahardjo, sampai dengan Teori Hukum Pembangunan Integral dari Romli Atmasasmita.

Capaian Pembelajaran

Setelah menempuh mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami dan menguasai teori-teori hukum dalam periodisasinya, serta mampu menerapkan di dalam kasus-kasus hukum yang terjadi di dalam kehidupan sehari-hari.

Pengetahuan Awal

Tidak ada persyaratan untuk mengikuti mata kuliah ini.

Referensi Umum

Referensi Buku Pustaka

Update: 2025-03-14 00:45:05 sesuai RPS Online