922354 HUKUM JAMINAN

Mata Kuliah Hukum Jaminan substansinya meliputi hal-hal yang berkaitan dengan hukum jaminan itu sendiri. Secara khusus mempelajari jenis-jenis jaminan dan dasar hukumnya, sedangkan secara umum mempelajari dinamika pelaksanaan hukum jaminan di Indonesia. Hal ini tentunya berguna untuk mempermudah pemahaman dan menunjang penerapan ilmu hukum jaminan bagi mahasiswa.

Capaian Pembelajaran

Mahasiswa diharapkan mampu memahami arti penting dari Hukum Jaminan dan Ketentuan-Ketentuan dalam hukum jaminan di Indonesia, mampu menggunakan teori dan norma-norma hukum dalam pelaksanaan pemberian maupun permohonan jaminan untuk merespon berbagai kasus hukum mengenai hukum jaminan secara komprehensif. Capaian pembelajaran mata kuliah ini selanjutnya dibagi menjadi beberapa kompetensi dasar (KD) sebagai berikut: Mampu menjelaskan dan menerapkan ketentuan umum dan fungsi jaminan serta penggolongan jaminan; Mampu menjelaskan dan menerapkan hak tanggungan, jaminan perusahaan, borgtocht, dan luasnya penanggungan; Mampu menjelaskan dan menganalisis serta menerapkan perjanjian pokok, perjanjian accesoir, hak pribadi, dan hak kebendaan; Mampu menjelaskan dan menganalisis serta menerapkan jaminan perusahaan, Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), dan jaminan fidusia; Mampu menjelaskan dan menganalisis serta menerapkan gadai serta eksekusi gadai.

Pengetahuan Awal

Tidak ada mata kuliah prasyarat

Referensi Umum

Referensi Buku Pustaka

Update: 2025-03-14 00:45:05 sesuai RPS Online