930603 TEORI HUKUM
Mata kuliah teori hukum ini menyajikan perkembangan teori hukum dari masa ke masa, dan secara lebih spesifik mengenai teori hukum yang dipergunakan di Indonesia. Teori Hukum pada hakikatnya akan menjadi mata kuliah yang menghantarkan mahasiswa untuk menelaah kompleksitas teori hukum melalui kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, dengan menerapkan secara benar teori hukum tersebut. Teori hukum akan menguraikan mengeia pengertian, objek, hakikat, periodisasi dari Teori Hukum itu sendiri. Selanjutnya mahasiswa akan memahami berbagai karakteristik dari masing-masing aliran di dalam teori hukum, dimulai dari teori hukum alam, teori normatif- sosiologis dalam pandangan positivisme, sampai dengan aliran postmodernisme. Secara khusus, akan mempelajari mengenai teori hukum dari Satjipto Rahardjo, sampai dengan Teori Hukum Pembangunan Integral dari Romli Atmasasmita.
Capaian Pembelajaran
Setelah menempuh mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami dan menguasai teori-teori hukum dalam periodisasinya, serta mampu menerapkan di dalam kasus-kasus hukum yang terjadi di dalam kehidupan sehari-hari. Capaian Pembelajaran mata kuliah ini dilaksanakan dengan menetapkan kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik, yaitu: a. Menjelaskan mengenai pengertian, objek, jakikat, Tujuan serta tipologi teori hukum. b. Menguasai dan menjelaskan kembali mengenai macam-macam teori hukum c. Mengimplementasikan teori hukum dalam kasus-kasus yang terjadi, dan pada penulisan tesis.
Pengetahuan Awal
Tidak ada persyaratan untuk mengikuti mata kuliah ini.
Referensi Umum
Referensi Buku Pustaka
- ALI, Zainuddin, et al..(2006).Filsafat Hukum.Sinar Grafika.ISBN 9793421509.
- SALMAN, Otje, et al..(2002).Konsep-Konsep Hukum dalam Pembangunan : Kumpulan Karya Tulis Prof.Dr. Mochtar Kusuma- atmadja.Alumni.ISBN 9794141291.
- HART, H.L.A., et al..(2011).Konsep Hukum = The Concept of Law.Nusa Media.ISBN 9791305303.
- RASJIDI, Lili, et al..(2016).Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum.Citra Aditya Bakti.ISBN 9789794910276.