930902 HUKUM KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL
Hukum Kontrak Bisnis Internasional substansinya meliputi hal-hal yang berkaitan dengan hukum kontrak. Secara khusus mempelajari jenis- jenis kontrak dan dasar hukumnya. Secara umum mempelajari pelaksanaan kontrak internasional yakni kontrak yang berhubungan dengan luar negeri. Hal ini berguna mempermudah pemahaman mahasiswa terkait pembuatan kontrak dan hubungan hukumnya.
Capaian Pembelajaran
Mahasiswa diharapkan mampu memahami fakta hukum, unsur perjanjian, dan syarat sahnya perjanjian, mampu menggunakan teori dan norma-norma hukum dalam perjanjian untuk merespon berbagai kasus hukum mengenai hukum kontrak bisnis internasional secara komperehensif. - Capaian pembelajaran mata kuliah ini selanjutnya dibagi menjadi beberapa kompetensi dasar (KD) sebagai berikut: 1. Mampu menjelaskan dan menerapkan fakta, unsur, dan syarat sahnya perjanjian; 2. Mampu menjelaskan dan menerapkan jenis-jenis perjanjian didalam beberapa bidang hukum; 3. Mampu menjelaskan dan menganalisis serta menerapkan asas dan jenis-jenis perjanjian; 4. Mampu menjelaskan dan menganalisis serta menerapkan CISG, Unidcourt, dan Arbitrase ICC; 5. Mampu menjelaskan dan menganalisis serta menerapkan perjanjian lisensi, franchise, dan penyelesaian sengketa.
Pengetahuan Awal
Tidak ada mata kuliah prasyarat