1201A017 Hukum Perdata Internasional
Hukum Perdata Internasional termasuk kelompok mata kuliah bisnis umum yang memberikan gambaran hubungan keperdataan antara subyek hukum inter personal yang tunduk hukum nasionalnya masing-masing yang mengandung unsur asing atau lintas negara. Hukum Perdata Internasional bukan teramasuk bidang hukum publik (Hukum Internasional) tetapi hukum perdata.
Capaian Pembelajaran
a. Mahasiswa dapat memahami istilah, pengertian, karakteristik, ruang lingkup, sumber hukum mengenai status personal, hukum keluarga, hukum benda, hukum perikatan (perjanjian dan perbuatan melawan hukum) yang terdapat unsur asingnya, dan hukum formal serta pelaksanaan putusan badan peradilan asing di Indonesia, serta menyelesaikan masalah-masalah HPI di masyarakat b. Mahasiswa mampu menjelaskan kualifikasi peristiwa hukum merupakan peristiwa Hukum Perdata Internasional.
Pengetahuan Awal
Lulus Hukum Perdata
Referensi Umum
- Dr. Bayu Seto, S.H., LLM., Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional(2415)
- Ridwan Khairandi, Pengantar Hukum Perdata Internasional(2416)
- Sudargo Gautama, Pengantar Hukum Perdata Internasional (2417)