1201A0207 HUKUM ADAT

Hukum Adat adalah hukum tidak tertulis yang hidup bersama masyarakat dan merupakan penjelmaan perasaan hukum yang nyata dari rakyat. Sesuai dengan sifatnya, Hukum Adat terus menerus tumbuh dan berkembang seperti hidup ini. Akibat terjadinya perubahan dan keyakinan hukum dalam masyarakat Indonesia menuju kearah kehidupan sosial baru dan guna memenuhi kebutuhan nasional, maka hukum diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman modern. Hukum adat sebagai hukum asli bangsa merupakan sumber hukum untuk pembentukan hukum positif Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membina lembaga-lembaga Hukum Adat, sehingga hukum nasional kita memiliki corak sendiri dan mampu berkedudukan sejajar dengan negara-negara lainnya di dunia ini.

Capaian Pembelajaran

Pada akhir pembelajaran mahasiswa diharapkan mampu mengetahui Hukum Adat sebagai hukum asli bangsa Indonesia dan merupakan kearifan lokal yang hidup, serta merupakan penjelmaan perasaan hukum yang nyata dari rakyat. Mahasiswa juga diharapkan mengetahui perkembangan hukum adat dalam era hukum modern yang menjadi bahan dasar pembentukan hukum nasional lainnya di dunia ini.

Pengetahuan Awal

-

Referensi Umum

  • Abdurrahman, Kedudukan Hukum Adat dalam Rangka Pembangunan Nasional, (Bandung: Alumni, 1978)(465)
  • Eman Suparman, Hukum Waris Indonesia dalam Perspektif Islam, Adat, dan BW, (Bandung: PT.Rafika Aditama, 2011)(466)
  • Hilman Hadikusuma, Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia(3447)
  • Imam Sudiyat, Asas-asas Hukum Adat Bekal Pengantar(3442)
  • Moh. Koesnoe, Catatan-catatan Terhadap Hukum Adat Dewasa Ini(3441)
  • Nyoman Serikat Putra Jaya, Relevansi Hukum Pidana Adat dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional(3440)
  • Otje Salman Soemadiningrat, Rekonseptualisasi Hukum Adat Kontemporer, (Bandung:Alumni, 2002)(463)
  • Soerjono soekanto, Hukum Adat Indonesia, (Jakarta: Pt. Raja Grafindo Persada, 2016)(467)
  • Soerojo Wignjopuro, Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat, (Jakarta: Gunung Agung, 1994)(464)
  • Soetandyo Wignjosoebroto, Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional(3439)
  • St.Laksanto Utomo, Hukum Ad

Referensi Buku Pustaka

    Update: 2025-03-14 00:45:01 sesuai RPS Online