1201A129 Kepartaian dan Organisasi MasYrakat

Mata Kuliah Ini adalah Matakuliah Yang Bertujuan Untuk Menguasai Dan Memahami Masalah-Masalah Yang Berkaitan Dengan Kepartaian Dan Organisasi Masyarakat. Di dalam matakuliah ini juga dibahas mengenai Sistem Politik dan Partisipasi Politik, Pengertian Partai Politik, serta Hakikat Partai Politik. Juga dibahas mengenai nbeberapa materi yang sangat fundamental seperti eksistensi partai politik, sistem kepartaian di Indonesia, Pemilihan Umum, dan Pembinaan serta Pengawasan Partai Politik. Matakuliah ini juga membahas mengenai bebrapa hal yang perlu diketahui oleh mahasiswa mengenai Organisasi Masyarakat (Ormas) serta aturan hukum yang telah mengatur mengenai Ormas. Adapun materi yang akan dibahas antara lain Kerangka Teoritik dan Konseptual Ormas, Fungsi, Peran, dan Tujuan Organiasasi Masyarakat, Hubungan Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dengan Kekuasaan dan Pemerintahan Negara, serta Kasus-Kasus aktual yang berkaitan dengan Undang-Undang tentang Partai Politik.

Capaian Pembelajaran

Setelah Mengikuti Kuliah ini, Mahasiswa Diharapkan Mampu Untuk Mengetahui, Mengerti, Memahami , Menguasai dan Menjelaskan Masalah-Masalah yang Berkaitan Dengan Parpol Dan Ormas. Selain itu didalam capaian pembelajaran ini mahasiswa juga diharapkan menguasai bahan ajar sebagaimana yang telah tercantum dalam RPS ini, karena akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa, secara teoritis maupun praktis. Manfaat teoritis bagi mahasiswa adalah mahasiswa memiliki kemampuan menguraikan dasar hukum pengaturan partai politik dan ormas. Sedangkan manfaat praktis bagi mahasiswa yaitu mahasiswa memiliki kemampuan mengemukakan pendapat dan menganalisis mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan Parpol dan Ormas.

Pengetahuan Awal

Hukum Tata Negara ≥ D

Referensi Umum

  • Aim Abdulkarim dan Neiny Ratmaningsih, 2015. Sistem Politik Indonesia. Universitas Terbuka, Tangerang Selatan. ()
  • Asshiddiqie, Jimly, Pengantar Hukum Tata Negara Jilid I, Sekretariat Jenderal Dan Kepaniteraan Mk Ri, Jakarta, Cet.1, 2006.()
  • Asshiddiqie, Jimly, Pengantar Hukum Tata Negara Jilid II, Sekretariat Jenderal Dan Kepaniteraan Mk Ri, Jakarta, Cet.1, 2006.()
  • Bawaslu, Kajian sistem Kepartaian, Sistem Pemilu, Dan Sistem Presidensil, Bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran, Jakarta, 2015 ()
  • Beddy Iriawan Maksudi, 2012, Sistem Politik Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta ()
  • Budi Winarno. 2007. Sistem Politik Indonesia Era Reformasi, MedPress. Yogyakarta()
  • Kacung Marijan, 2010. Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca-Orde Baru, Kencana, Jakarta ()
  • Larry Diamond & Marc F. Plattner, Hubungan Sipil-Militer Dan Konsolidasi Demokrasi, Pt. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 200

Referensi Buku Pustaka

    Update: 2024-03-28 00:45:01 sesuai RPS Online