1604C461 Digital Forensics

Perkembangan teknologi informasi telah memunculkan berbagai aktivitas pengguna, baik yang bersifat positif dan negatif. Disamping kemudahan dan kecepatan, teknologi ini juga memunculkan aktivitas kejahatan (cyber crime). Diperlukan metode-metode khusus terkait teknologi informasi ini untuk membuktikan ada/tidaknya aktivitas tertentu yang menggunakan teknologi informasi, yang dikenal sebagai Information Technology Forensic. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa akan mempelajari teknik-teknik untuk mencari bukti-bukti ada/tidaknya aktivitas penggunaan teknologi informasi, misalnya penelusuran jejak web browsing, email, pembuatan file-file di media penyimpanan, aktivitas-aktivitas lain di komputer maupun jaringan komputer. Pakan Mata kuliah ini merupakan cabang dari Keamanan Komputer, yang fokus pada masalah atau kasus kejahatan di era digital yang menggunakan perangkat digital. Dengan adanya ini, maka kasus tersebut pasti meninggalkan jejak atau bukti digital pada perangkat digital. Ilmu digital forensics ini fokus pada metode dan alur yang digunakan untuk membedah kasus tersebut sehingga dapat disajikan sebuah argumen yang cukup kuat (berbicara berdasarkan bukti dan fakta digital) agar dapat ditemukan pelaku kejahatan.

Capaian Pembelajaran

Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa akan mampu membangun dan membuat profiling dari sebuah kasus kejahatan digital dengan menerapkan berbagai dasar dalam digital forensics. Secara lebih spesifik, capaian ini dibagi menjadi menjadi beberapa kompetensi dasar: 1. Mahasiswa mampu mengklasifikasi berbagai macam kegiatan cyber crime dan cara kerjanya. 2. Mahasiswa mampu mencocokan setiap metode forensics yang diterapkan pada cyber crime terhadap digital information yang telah dikumpulkan 3. Mahasiswa mampu membangun dasar logika untuk criminal profiling dengan berbagai metode yang ada 4. Mahasiswa mampu mempresentasikan cyber crime dengan bukti digital information yang telah dikumpulkan secara terinci.

Pengetahuan Awal

MATA KULIAH INI TIDAK MEMILIKI PRASYARAT DARI MATA KULIAH SEBELUMNYA, NAMUN SEBELUM MENGAMBIL MATA KULIAH INI, MAHASISWA DIHARAPKAN UNTUK MEMILIKI KEMAMPUAN DASAR JARINGAN KOMPUTER DAN APLIKASINYA SERTA PEMAHAMAN DASAR MENGENAI KEAMANAN KOMPUTER.

Referensi Umum

  • Panagiotis Kanellis, 2006, “Digital Crime and Forensic Science in Cyberspace”, Idea Group Publishing (4706)
  • Thomas A Johnson, 2005, “Forensic Computer Crime Investigation”, CRC Press Taylor & Francis Group(4705)
  • Tomberlin, Jeffery Keith, and M. Eric Benbow, eds. Forensic Entomology: International Dimensions and Frontiers. CRC Press, 2015.(4707)

Referensi Buku Pustaka

  • rnes, Andr, et al..(2017).Digital Forensics..ISBN 1119262380.

Update: 2025-07-02 00:45:04 sesuai RPS Online
Dosen/PJMK: Maya Louk